SURABAYA,TELISIK.ID - Terduga pengedar sabu seorang pria tua berinisial ARB (50) diamankan polisi di kawasan Jalan Ikan Kerapu Surabaya.

Kasatnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri mengatakan, penangkapan itu dilakukan setelah menerima informasi jika di lokasi tersebut kerap dijadikan transaksi sabu.

Lokasinya yang dekat dari permukiman warga membuat mereka merasa aman untuk transaksi di tempat itu.

“Kami bisa ungkap lokasi ini berkat informasi masyarakat,” ujarnya, Jumat (2/12/2022).

Berdasarkan penggeledahan petugas, lanjut Daniel ditemukan sabu-sabu seberat 7,31 gram. Barang haram itu mereka mengaku miliknya. Rencananya akan dijual ke beberapa pembeli yang sudah menunggu di wilayah Jalan Ikan Kerapu Krembangan Perak Surabaya.