Sementara itu, selain mengamankan AR polisi menyita barang bukti lain berupa, satu HP android, satu unit motor Honda Beat warna hitam dan satu ATM BCA.

Atas perbuatanya AR dijerat dengan pasal 114 ayat (2) Subs pasal 112 Ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan sanksi pidana maksimal 20 tahun penjara. (B)

Penulis: Try Wahyudi Ari Setyawan

Editor: Kardin