Saoruddin menjelaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti kabar tersebut dengan menemui nelayan yang menemukan ikan napoleon di Pulau Tomia, Kecamatan Tomia Timur, Osuku. Nelayan tersebut bernama Hendy.
Hendy menjelaskan bahwa ikan napoleon tersebut ditemukan dalam keadaan terapung dan sudah mati. Ia dan temannya mencoba memancing ikan tersebut dengan panah manual, namun tidak berhasil. Mereka kemudian memposting hasil temuannya di media sosial tanpa menyadari bahwa itu adalah ikan yang dilindungi.
Baca Juga: Viral, Bocah Asik Isap Sabu di Tengah Semak-Semak
“Saya menemukan ikan napoleon itu terapung dan sudah mati. Saya dan teman saya coba pancing dengan panah manual, tapi tidak berhasil. Lalu, kami posting hasil temuan di media sosial, tanpa tahu kalau itu ikan yang dilindungi,” jelas Hendy.
Menanggapi temuan adanya ikan napoleon yang diduga dibius mati, Saoruddin berinisiatif untuk mengadakan sosialisasi kepada para nelayan di Kepulauan Kabupaten Wakatobi pada pekan berikutnya. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran nelayan tentang status dilindungi ikan napoleon dan cara-cara penangkapan ikan yang legal dan bertanggung jawab. (B)
