SURABAYA, TELISIK.ID - Relawan Kesehatan Jamkes Watch – KSPI Jawa Timur menyayangkan pemblokiran kepesertaan BPJS kesehatan bagi rakyat miskin di Jatim.

Dampaknya, 622.986 jiwa warga di Jatim tidak memiliki jaminan kesehatan.

Sekretaris Jamkes Watch, Nuruddin Hidayat mengatakan, Pemprov Jatim lempar tanggung jawab ke pemerintah kabupaten/kota.

Melalui surat Sekda Provinsi Jatim Nomor: 440/25340/012.4/2021 tertanggal 22 Desember 2021 meminta kabupaten/kota untuk mengambil alih pembiayaan iuran  BPJS Kesehatan rayat miskin Jawa Timur tersebut.

Hal tersebut menjadi ironi karena di waktu yang bersamaan realisasi APBD Jawa Timur tertinggi di Indonesia.