MUNA BARAT, TELISIK.ID – Program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Muna Barat menuai sorotan karena dianggap berpotensi membebani keuangan daerah, termasuk alokasi dana desa (ADD).
Menanggapi hal tersebut, tim penyusun visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Muna Barat memberikan klarifikasi.
Program 100 hari kerja yang terdiri dari 44 item ini diambil dari visi dan misi strategis pasangan Bupati dan Wakil Bupati Muna Barat, Darwin-Ali Basa. Namun, pelaksanaannya menjadi perhatian publik terkait dengan keterbatasan anggaran daerah.
Saat ini, ketidakseimbangan antara belanja modal dan belanja pegawai mencapai 43,94 persen atau sebesar Rp334.630.904.257 dari total APBD sekitar Rp761 miliar.
Ketua Tim Penyusun Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Muna Barat, Jailuddin menegaskan, target dalam program 100 hari kerja tersebut akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
