OPD Muna Barat di beberapa wilayah masih memakai aset pemerintah desa, seperti balai pertemuan yang digunakan sebagai kantor dinas, sehingga secara tidak langsung pelayanan administrasi masyarakat desa sangat terhambat yang berimplikasi memicu banyak masalah dan konflik.
'Kami sangat merasakan proses pelayanan pemerintah desa yang terhambat dan kegiatan musyawarah bersama masyarakat, sehingga untuk program pembangunan desa menjadi tak tepat sasaran, akibat balai pertemuan dijadikan sebagai kantor instansi dinas pemerintah daerah, harusnya pemerintah daerah bisa memikirkan itu," tegas Aksan.
Eks Ketua BEM FISIP UHO, La Ode Agus membeberkan program Pemda Muna Barat harus disambut baik oleh seluruh komponen mahasiswa, karena itu peluang dalam mendorong kualitas SDM yang baik dan berkelanjutan.
Tentunya tak ada alasan untuk menolak pembangunan tersebut selagi itu baik, apa lagi bisa merepresentasi semua mahasiswa di 11 kecamatan yang ada di Muna Barat.
Baca Juga: Belum Difungsikan Asrama Mahasiswa Wawonii di Kendari Dikepung Rumput
