"Jika ada izin, maka perusahaan dapat melintasinya dengan syarat-syarat yang telah diberikan," jelasnya.
Baca juga: Begini Kata BKPSDM Butur Soal Penundaan Jadwal Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2021
Selain itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU Konsel, Evi Susanti Azis mengaku pihaknya belum mengetahui adanya rencana PT Asmindo menggunakan jalan umum sebagai jalan hauling.
Pasalnya, pihaknya belum menerima surat pemberitahuan atau izin dari PT Asmindo.
"Khusus untuk di Konsel ada jalan kewenangan kabupaten yang hendak dilintasi, tetapi belum ada izin yang masuk," akunya.
