Lebih lanjut kata Riyanto, kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian akan bahaya obat dan makanan yang ilegal dan bagian dari komitmen untuk memberantas obat dan makanan ilegal untuk kemaslahatan bersama.
Adapun produk yang dimusnahkan merupakan produk hasil Penindakan dan hasil pengawasan rutin senilai Rp 545.987.530, - yang terdiri dari:
1. Kosmetik sebanyak 516 item/7.536 pcs
2. Obat sebanyak 599 item/16.931.2 pcs
3. Obat tradisional sebanyak 213 item/5071 pcs
