Sebagai pejabat publik, Prof Armid telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 3 Februari 2025. Berdasarkan laporan periodik tahun 2024 itu, total kekayaan Prof Armid mencapai Rp 3.681.412.738.

Seluruh data harta kekayaan telah diverifikasi dengan status administratif lengkap oleh lembaga terkait. Laporan tersebut mencakup harta tidak bergerak, alat transportasi, serta kas dan setara kas.

Harta berupa tanah dan bangunan tercatat senilai Rp 2.539.200.000. Aset ini tersebar di wilayah Kendari dan Konawe Kepulauan. Salah satu aset terbesar adalah tanah dan bangunan seluas 900 m2/298 m2 di Kota Kendari senilai Rp 1.900.000.000.

Selain itu, Prof Armid juga memiliki beberapa bidang tanah warisan di Kendari dan Konawe Kepulauan, masing-masing dengan nilai bervariasi.

Rincian tanah warisan meliputi tanah seluas 1315 m2 senilai Rp 105.200.000 di Kendari. Kemudian, tanah seluas 1462 m2 dengan nilai Rp 116.960.000 yang juga berada di Kendari.