"Dari semester lalu tidak dimasukan. Semester ini juga. Sesuai arahan pimpinan," ungkap Pendais Haq.
Sebelumnya Rektor UHO, Muhammad Zamrun Firihu mengungkapkan, yang bersangkutan yakni Prof B tidak dilibatkan dalam kegiatan akademik untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Saya sudah memerintahkan dekannya dalam kegiatan akademik semester ini yang bersangkutan kita bebas tugaskan," ujarnya.
Prof B sendiri baru saja menjalani sidang lanjutan untuk mendengarkan keterangan saksi pada Kamis (26/1/2023) lalu. (B)
Penulis: La Ode Aliarham
