Prof B Jaminkan Istri dan Adik Agar Tak Ditahan, Ini Tanggapan Keluarga Korban Jika penangguhan penahanan dilakukan karena alasan kesehatan, maka pihak keluarga korban bisa memaklumi R Redaksi ✓ 25 Agustus 2022 2 Menit Baca 16 Dilihat Paman korban, Mashur, meminta Prof B aktif wajib lapor kepada polisi dan tidak keluyuran di luar rumah. Foto: La Ode Muh Martoton/Telisik Jadikan telisik.id sumber pilihan pencarian Google 100% Penulis: La Ode Muh MartotonEditor: Haerani Hambali Halaman 4 dari 4 Sebelumnya 1234 Selanjutnya Lihat Semua Saluran Resmi telisik.id Baca Berita Lainnya DI GOOGLE NEWS Buka Tag Terkait: