KENDARI, TELISIK.ID – Amri Jamaluddin, mantan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang kini menjabat sebagai Bupati Kolaka hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, telah mencatatkan tonggak penting dalam perjalanan karier politiknya.

Lahir di Kolaka, Sulawesi Tenggara, pada 28 Maret 1979, Amri memutuskan untuk pensiun dini dari PNS pada usia 45 tahun untuk maju dalam Pilkada Kolaka 2024. Keputusan ini mencerminkan tekad kuatnya untuk membawa perubahan dan memajukan daerah kelahirannya.

Amri menempuh pendidikan dasar hingga menengah di Kolaka, kemudian melanjutkan pendidikan menengah atas di Makassar, Sulawesi Selatan.

Ia melanjutkan studi di Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN), yang kini dikenal sebagai Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), dan meraih gelar Sarjana Sains Terapan (SSTP) pada tahun 2001. Lalu, Amri melanjutkan pendidikan Magister di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pada 2006.

Karier Amri dimulai sebagai PNS di Pemerintah Kabupaten Kolaka, dan selama lebih dari dua dekade, ia menduduki berbagai posisi penting.