PURWAKARTA, TELISIK.ID - Anne Ratna Mustika, mantan Bupati Purwakarta, kini tersandung kasus hukum. Dugaan gratifikasi berupa mobil mewah menyeretnya ke meja Kejaksaan Negeri Purwakarta.

Namun, Anne tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pada Jumat 24 Januari 2025 kemarin dengan alasan sakit.

Penyelidikan ini telah direncanakan jauh sebelumnya, namun ditunda karena momentum Pilkada. Saat itu, Anne kembali maju sebagai calon Bupati Purwakarta, sehingga penyidik menghormati proses politik yang sedang berlangsung. Kini, penyelidikan kembali diintensifkan oleh Kejari Purwakarta.

Mengutip tribunnews.com, Minggu (26/1/2025), mantan istri Dedy Mulyadi ini sebenarnya dijadwalkan hadir di Kantor Kejari Purwakarta. Kejaksaan yang beralamat di Jalan Siliwangi Nomor 25, Kabupaten Purwakarta, telah bersiap menyambut kedatangannya.

Namun, hingga siang hari, Anne tidak kunjung datang memenuhi panggilan jaksa.