Laporan tersebut berkaitan dengan penanganan perkara Jiwasraya, dugaan suap Ronald Tannur, dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), serta dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam tata niaga batu bara di Kalimantan Timur. Hingga kini, proses atas laporan tersebut mengikuti mekanisme hukum yang berlaku.

Harta Kekayaan Febrie Adriansyah

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kekayaan Febrie Adriansyah mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.

Pada LHKPN tahun 2022, total harta yang dilaporkan mencapai Rp 6,3 miliar. Setahun kemudian, nilainya meningkat menjadi lebih dari Rp 18,2 miliar berdasarkan LHKPN 2023.

Sementara itu, dalam LHKPN periode 2024 dan 2025, jumlah harta kekayaan yang dilaporkan masih tercatat lebih dari Rp 18,2 miliar.