Meski sempat menyatakan tidak akan menangani perkara korupsi, perjalanan karier Febri sebagai advokat justru diwarnai sejumlah perkara besar yang menjadi perhatian publik.
Salah satu perkara yang menarik perhatian ialah ketika Febri bergabung dalam tim kuasa hukum Putri Candrawathi pada kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Keputusan tersebut menuai kritik dari sejumlah mantan pegawai KPK dan ICW karena dinilai berbeda dengan rekam jejaknya sebagai aktivis antikorupsi.
Pada 2023, Febri kembali menjadi sorotan setelah menerima kuasa sebagai pengacara mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Saat itu, ia menjelaskan salah satu pertimbangannya menerima pendampingan hukum karena adanya isu yang mengaitkan perkara tersebut dengan dinamika politik menjelang Pemilu 2024.
