Nama Febri kembali menjadi perhatian ketika bergabung dalam tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Dalam perkara itu, ia juga dipercaya menjadi juru bicara tim hukum.
Menurut Febri, keputusannya bergabung didasarkan pada keyakinannya bahwa Hasto tidak terlibat dalam perkara dugaan suap pergantian antarwaktu anggota DPR terkait Harun Masiku maupun dugaan perintangan penyidikan.
"Di putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, untuk tiga orang terdakwa tersebut sebenarnya sangat jelas tidak ada peran Pak Hasto yang kemudian bisa membuat Pak Hasto dijerat sebagai pemberi suap," ujarnya.
Selain itu, ia menyebut kehadiran advokat senior Todung Mulya Lubis menjadi salah satu pertimbangan bergabung dalam tim hukum tersebut.
Kini, Febri Diansyah kembali menangani perkara yang menjadi perhatian nasional setelah dipercaya menjadi kuasa hukum Febrie Adriansyah dalam proses hukum dugaan korupsi dan TPPU yang tengah ditangani Kejaksaan Agung. (C)
