JAKARTA, TELISIK.ID - Hambali, nama yang kembali mencuat menjelang akhir tahun 2025. Sosok yang disebut-sebut sebagai dalang Bom Bali 2002 ini dikabarkan akan segera dieksekusi oleh pemerintah Amerika Serikat pada November mendatang, setelah lebih dari dua dekade mendekam di penjara militer Guantanamo, Kuba.
Namun, di balik kabar tersebut, status kewarganegaraan Hambali justru masih menjadi teka-teki yang belum terjawab.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa pemerintah Amerika Serikat memang berencana mengadili Hambali.
“Hanya dengar-dengar katanya sekitar bulan November akan diadili di Amerika Serikat. Sampai sekarang kami belum tahu perkembangannya,” kata Yusril, dilansir dari CNN Indonesia, Minggu (12/10/2025).
Hambali atau Encep Nurjaman Riduan Isamuddin, dikenal sebagai tokoh militan Jamaah Islamiyah yang berafiliasi dengan Al-Qaeda di Asia Tenggara.
