“Saya tidak menyesali tidak diterima menjadi mahasiswa ilmu sosial, karena sebenarnya ilmu sosial politik sama dengan ilmu hukum. Orientasinya tidak jauh berbeda,” kata Suhartoyo.
Awalnya, ia ingin menjadi jaksa, tetapi teman-temannya mengajaknya mengikuti seleksi hakim. Tak disangka, ia justru yang lolos, sementara teman-temannya tidak.
“Justru saya yang lolos dan teman-teman saya yang mengajak tidak lolos. Akhirnya saya menjadi hakim. Rasa kebanggaan mulai muncul justru setelah menjadi hakim itu,” ungkapnya.
Adaptasi di Mahkamah Konstitusi
Sebagai hakim konstitusi, Suhartoyo harus beradaptasi dengan perbedaan kewenangan antara MA dan MK. Putusan MK bersifat final dan mengikat seluruh warga negara, berbeda dengan MA yang hanya mengikat pihak terkait.
