Baca Juga: Kategori Fakir Miskin, Harvey Moeis Tersangka Korupsi Rp 300 Triliun Terdaftar BPJS Kelas 3
Di luar kehidupan pribadinya, Harvey adalah pengusaha batu bara dan menjabat sebagai presiden komisaris PT Multi Harapan Utama (MHU). Perusahaan ini beroperasi di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Batu bara dari MHU digunakan sebagai sumber energi untuk pembangkit listrik, pabrik, dan perusahaan manufaktur di pasar domestik. Sebagian besar produk mereka diekspor ke negara-negara seperti Korea Selatan, India, China, Bangladesh, Vietnam, Filipina, Myanmar, Kamboja, Malaysia, dan Thailand.
Pada Maret 2024, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi di PT Timah. Kejaksaan Agung menyatakan bahwa Harvey berperan sebagai perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin (RBT).
Ia diketahui pernah berkomunikasi dengan Direktur Utama PT Timah, MRPT, pada 2018 hingga 2019.
