Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara menetapkan Sekretaris Daerah (SekdaKota Kendari Ridwansyah Taridala sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi permintaan dan penerimaan sejumlah uang atau suap/gratifikasi terkait dengan pemberian perizinan
Ibnu Sina Ali Hakim ✓