Perjalanan Politik dan Tantangan Hukum
Pencalonan Sherly sebagai pengganti suaminya sempat digugat oleh pasangan calon gubernur-wakil gubernur Maluku Utara, Muhammad Kasuba dan Basri Salama.
Mereka menilai ada perlakuan istimewa dari KPU Maluku Utara terhadap Sherly, terutama terkait pemeriksaan kesehatannya yang dilakukan di RSPAD Gatot Subroto Jakarta, berbeda dengan tiga pasangan calon lain yang melakukan pemeriksaan di RSUD dr. Chasan Boesoirie, Maluku Utara.
Namun, MK menolak gugatan tersebut. Hakim Konstitusi Arief Hidayat menyatakan bahwa KPU Maluku Utara telah menjalankan prosedur dengan benar dan tidak ditemukan pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif.
