Kontroversi Rektor UI Ari Kuncoro
Selain prestasinya, profil Rektor UI Ari Kuncoro ini menarik publik juga karena kontroversinya. Kontroversi itu bermula ketika dia tercatat sebagai wakil komisaris utama dan merangkap Komisaris Independen di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, dikutip dari laman resmi perseroan.
Ari Kuncoro diangkat melalui RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) BRI pada selasa, 18 Februari 2020. Pada saat itu juga dibahas perombakan pengurus lain di BRI.
Rangkap jabatan Ari Kuncoro belakangan menjadi polemik sebab dianggap mahasiswa dan Ombudsman RI melanggar Pasal 35 huruf c Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 tentang Statuta UI.
Masyarakat semakin heran ketika Presiden Jokowi justru mengubah pasal Statuta UI tersebut.
