Sosok Ruslan Buton adalah, pria kelahiran Buton 4 Juli 1975 ini merupakan mantan perwira dengan pangkat terakhir Kapten Infanteri. Ruslan pernah menjabat Pama Yonif RK 732/Banau.

Lalu kenapa Ruslan dipecat? Pada Oktober 2017 lalu, Ruslan ditimpa permasalahan. Ia terlibat kasus pembunuhan La Gode, tepatnya pada 27 Oktober 2017.

Atas kasus tersebut, Ruslan dijatuhi hukuman penjara 1 tahun 10 bulan. Tak hanya itu, ia juga turut dipecat dari keanggotaannya di TNI-AD. Kemudian, pada akhir tahun 2019, Ruslan dibebaskan dan menetap di kampung halamannya.

Setelah bebas dari hukumannya, Ruslan membuat sebuah kelompok bernama Serdadu Eks Trimatra Nusantara. Di mana, kelompok tersebut beranggotakan para mantan anggota TNI dari Angkatan Udara, Darat, dan Laut. Dalam Serdadu Eks Trimatra Nusantara tersebut, Ruslan menjabat sebagai Panglima.

Baca juga: Rektor Harus Gratiskan UKT Mahasiswa Terdampak COVID-19