Pendidikan formalnya dimulai dari SDN 1 Ambesea (1981), dilanjutkan di SMPN Ambesea (1984) dan SMAN Anduonohu (1987). Ia kemudian meraih gelar D-III dari APDN Ujung Pandang (1990), S1 dari Institut Ilmu Pemerintahan (1995), S2 dari Universitas Gadjah Mada (2000), dan S3 dari Universitas Halu Oleo (2016).

Kariernya dimulai sebagai CPNS pada 1 Oktober 1988, dan sejak saat itu ia telah melalui berbagai jenjang pangkat dan jabatan. Ridwansyah telah menyandang berbagai pangkat mulai dari Pengatur Muda hingga saat ini sebagai Pembina Utama Muda IV/c.

Riwayat jabatannya antara lain Sekretaris Lurah Wuawua (1991), Kasubag Perangkat Wilayah di Bagian Tata Pemerintahan (1995), Sekretaris Kecamatan Mandonga (1996-1998), dan berbagai jabatan eselon lainnya hingga ia resmi dilantik menjadi Sekda Kota Kendari.

Vonis yang dijatuhkan oleh Mahkamah Agung menjadi momen penting dalam perjalanan karier Ridwansyah, yang kini menunggu langkah hukum selanjutnya. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani