PALEMBANG, TELISIK.ID - Alnaura Karima, selebgram asal Palembang, Sumatra Selatan, yang memiliki ribuan pengikut di media sosial, kini menjadi sorotan publik akibat keterlibatannya dalam kasus penipuan investasi bodong.

Jumlah pengikut mencapai 93 ribu di Instagram, sosok Alnaura tidak asing bagi para pengguna media sosial di Indonesia.

Namun, siapa sangka, di balik ketenarannya, wanita yang dikenal juga dengan sapaan "Yuk Cayang" ini kini menjadi subjek dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan.

Beberapa bulan terakhir, Alnaura berhasil lolos dari kejaran pihak berwenang. Setelah lima bulan diburu oleh tim kejaksaan, penyidik dari Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil melacak dan menangkapnya di Tokyo, Jepang.

Proses pemulangan Alnaura dari Jepang dilaksanakan oleh tim yang terdiri dari perwakilan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM Intelijen), Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM Pidum), dan Biro Hukum serta Hubungan Luar Negeri dengan dukungan dari NCB-Interpol Jakarta.