Sukarman pun bergabung sebagai kader PAN di tahun pertamanya berdiri. Ia langsung dipercaya sebagai Wakil Sekretaris DPW PAN Sulawesi Tenggara saat itu.

Tak berlangsung lama, di tahun 1999 saat pemilu pertama pasca reformasi diselenggarakan, Sukarman juga ikut maju sebagai caleg DPRD Sulawesi Tenggara dan terpilih untuk duduk di periode 1999-2004.

Sukarman menjadi wakil rakyat tiga periode, yaitu 1999-2004, 2004-2009, dan terakhir menjadi PAW Adriatma Dwi Putra di tahun 2016-2019.

Berbeda dengan calon anggota legislatif lainnya, Sukarman mengaku tak punya visi misi untuk maju sebagai caleg DPRD Sulawesi Tenggara di Pemilu 2024.

Ia menegaskan, sejatinya anggota DPRD tak ada visi misi. Tugas DPRD hanya berpatok pada trifungsi utamanya yang tertera dalam Undang-Undang, yaitu fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan.