Sumitro mencetuskan ide tersebut berdasarkan proyeksi ekonomi 1997 yang diperkirakan membaik. Ia memperkirakan pertumbuhan ekonomi sebesar 7,5%-8?ngan inflasi di bawah 7%.
Namun, di sisi lain, ia menyadari ketimpangan sosial semakin melebar. Oleh karena itu, ia mengusulkan pembentukan lembaga investasi untuk mengurangi kesenjangan ekonomi.
"Kita ketinggalan sekitar 17 tahun dibandingkan Malaysia yang telah membentuk Sharikat Permodalan Nasional Berhad guna memperkuat golongan bumiputera dalam kegiatan perekonomian," kata Sumitro.
Meski demikian, Sumitro menyadari bahwa gagasannya masih sebatas teori. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah untuk menindaklanjutinya.
Gagasan Sumitro mendapat tanggapan beragam dari para ekonom dan pejabat negara. J.B Sumarlin, mantan Menteri Keuangan 1988-1993, menilai ide tersebut belum mendesak untuk diterapkan di Indonesia.
