Sekitar 12 akun TikTok disebut digunakan untuk menerima transfer. Akun-akun tersebut dikaitkan dengan teman-teman Zahra yang diduga membantu proses penerimaan dana.

Setelah uang masuk ke akun penerima, dana tersebut disebut ditarik kembali oleh Zahra bersama pacarnya. Pemilik akun yang digunakan sebagai tempat menerima dana disebut memperoleh komisi.

Vilmei kemudian menelusuri transaksi yang terjadi dan menemukan nilai kerugian yang disebut mencapai Rp 1,2 miliar.

Pernyataan mengenai dugaan penggelapan tersebut disampaikan Vilmei secara langsung melalui akun media sosialnya. Hingga informasi ini disusun, perkembangan lebih lanjut mengenai dugaan kasus tersebut tetap bergantung pada proses penanganan dan keterangan resmi dari pihak terkait. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani