KONAWE, TELISIK.ID - Program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI), yang diluncurkan pemerintah pusat tahun 2020 melalui Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menangani permasalahan sosial, baka segera diterapkan.
Program ini nantinya akan diterapkan di Kabupaten Konawe. Pasalnya, daerah yang juga sebagai kabupaten tertua di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ini memiliki permasalahan sosial yang cukup kompleks.
ATENSI ini nantinya akan mengurusi persoalan kaum termarjinalkan seperti, anak dan orang lanjut usia (lansia) terlantar, disabilitas, korban perdagangan manusia, maupun korban narkotika, psikotropika, zat adiktif (Napza).
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Konawe, Agus Suyono mengatakan, program ATENSI di Konawe akan dilakukan pendampingan melalui Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS).
Nantinya, kata Agus, LKS ini akan melakukan pendataan kepada orang lansia yang ada di Konawe, terkait masalah dan apa yang dibutuhkan lansia tersebut.
