JAKARTA, TELISIK.ID - Kementerian Keuangan mengumumkan pembatalan program beasiswa Ministerial Scholarship 2025. Keputusan ini tertuang dalam surat resmi Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK).
Pembatalan ini dilakukan sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran pemerintah. Kebijakan tersebut merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja.
Selain itu, keputusan ini juga mengacu pada Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengonfirmasi kebijakan ini dalam rapat pimpinan.
"Kami sampaikan bahwa Penawaran Beasiswa Kementerian Keuangan Tahun 2025 dibatalkan," demikian isi surat BPPK, seperti dikutip dari CNN Indonesia, Kamis (6/2/2025).
Keputusan ini mengejutkan para calon penerima beasiswa yang telah mendaftar sejak Januari. Kemenkeu pun menyampaikan permohonan maaf atas pembatalan tersebut.
