"Kita tinggal menunggu saja," timpalnya.

Amrin mengaku, meski anggaran pinjaman itu belum digunakan, pokok dan bunga 6,1 persen terus berjalan. Tahun ini, sudah dianggarkan sebesar Rp 45 miliar.

Baca Juga: Busel dan Buteng Belum Terbentuk, Wilayah Cakupan IDI Buton Tiga Kabupaten

"Kita tinggal menunggu permintaan dari PT SMI. Begitu ada, kita langsung transfer," terangnya.

Jangka waktu pinjaman Pemkab Muna selama 8 tahun. Anggaran untuk pembayaran pokok dan bunga pinjaman di masukan di APBD setiap tahunnya. (B)