"Hoaks itu, saya sudah sampaikan tidak boleh ada pungutan serupiah pun, baik untuk memperpanjang yang sedang bertugas sekarang maupun yang baru," tegas Yandri.

Hingga saat ini, Kemendes PDTT belum secara resmi mengumumkan pembukaan rekrutmen Pendamping Desa tahun 2025.

Informasi resmi nantinya hanya akan diumumkan melalui laman resmi https://rekrutmenpld.kemendesa.go.id/.

Masyarakat diimbau untuk tidak mempercayai informasi dari media sosial atau platform tidak resmi yang tidak dapat diverifikasi kebenarannya.

Pendamping Desa merupakan tenaga profesional yang ditugaskan langsung di wilayah desa. Mereka berperan dalam membantu peningkatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.