Syarat Umum Pendaftaran Pendamping Desa:

1. Pendidikan minimal SLTA atau sederajat.

2. Memiliki pengalaman di bidang pembangunan desa dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 tahun.

3. Diutamakan pernah menjadi Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD).

4. Mampu mengoperasikan komputer, khususnya program Microsoft Office dan internet.