Syarat Umum Pendaftaran Pendamping Desa:
1. Pendidikan minimal SLTA atau sederajat.
2. Memiliki pengalaman di bidang pembangunan desa dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 tahun.
3. Diutamakan pernah menjadi Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD).
4. Mampu mengoperasikan komputer, khususnya program Microsoft Office dan internet.
