Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Provinsi Sultra, La Ode Muhammad Nurjaya, mengatakan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) difokuskan pada kondisi rumah yang memenuhi standar kelayakan.
“Tujuannya agar masyarakat bisa mandiri dari rumah yang layak. Perekonomian keluarga itu berawal dari hunian,” ujarnya, Selasa (18/11/2025).
Sebaran pembangunan 200 unit rumah baru mencakup Baubau 12 unit, Bombana 14 unit, Buton 10 unit, Buton Selatan 10 unit, Buton Tengah 15 unit, Buton Utara 15 unit, Kendari 20 unit, Kolaka 20 unit, Kolaka Utara 20 unit, Konawe Kepulauan 10 unit, Wakatobi 10 unit, Muna 22 unit, dan Muna Barat 22 unit. Setiap unit memperoleh alokasi anggaran hingga Rp50 juta, termasuk biaya tukang, pajak, dan komponen pendukung lainnya.
Nurjaya menegaskan, penetapan penerima manfaat dilakukan melalui verifikasi provinsi berdasarkan SK Gubernur. Pembangunan ini menjadi tahap awal program hunian layak yang akan diperluas ke wilayah terpencil dan sulit dijangkau.
