MEDAN, TELISIK.ID - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara, mengebut kasus 3 oknum Polri yang diduga melakukan percobaan perampokan terhadap masyarakat.
Terbukti, belum sampai satu Minggu setelah mereka diamankan. Ketiganya yang diketahui adalah Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra dan Bripka Firman Bram Sidabutar langsung menjalani Sidang Kode Etik Profesi (KKEP) di ruangan Bidang Propam Polda Sumatera Utara yang berada di Jalan Sisingamangaraja KM 10,5 Medan, Selasa (11/10/2022).
Ketiganya dibawa oleh tim Propam dari ruangan khusus di Polda Sumatera memasuki ruangan Propam dengan cepat. Tangan ketiganya diborgol dengan menggunakan borgol plastik.
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi menegaskan, ketiganya sedang menjalani sidang KKEP sesuai dengan aturan Polri.
