"Aturan dari Polri, setiap melakukan pelanggaran pasti akan disidang. Ketiga oknum yang terlibat dalam suatu perkara ini masih proses persidangan. Untuk hasil sidangnya belum kami ketahui," ungkapnya.
Menurut Hadi, pimpinan akan menimbang dan memutuskan perkara yang dilanggar dengan hukuman yang diberikan.
"Namun, Bapak Kapolda Sumatera Utara sudah berkomitmen. Siapa yang membuat pelanggaran, akan diberikan sanksi yang tegas. Kita tunggu saja hasil keputusan," terangnya.
Terpisah, korban percobaan perampokan Benny Sembiring berharap, agar ketiga oknum Polri itu dipecat.
"Karena perbuatan mereka itu sudah di luar batas, anak dan istri saya terluka dibuat mereka," ungkapnya.
