MEDAN, TELISIK.ID - Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Deli Serdang memeriksa seorang penyidik, terkait kasus tewasnya tersangka pencabulan, berinisial MR.
Kepala Seksi Propam Polresta Deli Serdang, Iptu Elkana, membenarkan itu ketika dikonfirmasi awak media, melalui selularnya Sabtu (14/5/2022).
"Sampai saat ini kami memeriksa anggota penyidik berpangkat Briptu. Dia penyidik yang menangani kasus pencabulan yang diduga dilakukan MR," ungkapnya.
Sebelum MR pria berusia 19 tahun itu tewas, penyidik inilah yang melakukan pemeriksaan. Namun, dia tidak tahu mengapa sampai terjadi insiden tersebut.
"Di saat itu, yang bersangkutan (penyidik) mengaku meninggalkan MR di dalam ruangan, karena masih dalam proses penyidikan," tambahnya.
