Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan adanya sidang kode etik yang sedang berlangsung di Propam Polda Sumatera Utara.
"Jadi, Propam Polda Sumatera Utara masih menggelar sidang kode etik terhadap AKBP AH. Untuk hasilnya, nanti akan kami sampaikan. Saat ini masih berjalan sidang itu," terangnya.
Baca Juga: Video: Kasus AKBP Achiruddin Hasibuan Membuat Kepercayaan Publik Terhadap Polri Semakin Buruk
Sebagaimana diketahui, Achiruddin Hasibuan adalah orang tua dari AH yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara diduga melakukan penganiayan terhadap Ken Admiral.
Insiden penganiayaan yang diduga dilakukan oleh AH itu terjadi di Kota Medan pada 22 Desember 2022 lalu dan viral di media sosial. Selain menetapkan AH sebagai tersangka, pihak Polda Sumatera Utara juga melakukan penahanan terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan atas pelanggaran kode etik diduga melakukan pembiaran adanya insiden melanggar hukum itu. (B)
