KENDARI, TELISIK.ID - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulawesi Tenggara kini mulai menjalankan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan (Proper), kepada 52 perusahaan yang terletak di 12 Kabupaten se-Sulawesi Tenggara.
Proper ini dijalankan, mulai dari bulan Mei sampai Agustus mendatang, di mana sampai sejauh ini, dua perusahaan telah menjalani penilaian.
"Yang sudah kita periksa itu adalah perusahaan Pertamina dan PLN, yang berada di Kota Baubau, pada bulan Mei kemarin. Sebenarnya ada tiga perusahaan yang akan dinilai di Kota tersebut, hanya yang satu perusahaan itu masih terkendala, jadi batal dinilai," ungkapnya kepada Telisik.id beberapa waktu lalu.
Dalam penilaian tersebut, kata dia, dua perusahaan yang telah melalui tahap penilaian, itu telah sesuai dengan standarisasi yang telah ditetapkan Proper sesuai dengan undang-undang.
"Alhamdulillah dari hasil penilaian itu, dua perusahaan tersebut telah memenuhi klasifikasi, mulai dari pengendalian pencemaran air, udara dan lain sebagainya, telah sesuai dengan standarnya, tinggal menunggu saja hasil dari penilaian," jelasnya.
