BUTON UTARA, TELISIK.ID - Wacana Penggantian Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD Kabupaten Buton Utara (Butur) terus bergulir.

Diketahui, DPP Partai Amanat Nasional (PAN) telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang PAW pimpinan DPRD Kabupaten Butur dari Fraksi PAN.

Dari SK yang dikeluarkan DPP PAN terungkap, Ketua DPRD Butur, Diwan, bakal digantikan oleh Rukman Basri yang juga menjabat Ketua DPD PAN Butur.

SK DPP PAN telah diserahkan kepada Sekretaris DPRD Butur, Abdul Rachmat, S pada Rabu (23/2/2022).

Mengenai SK PAW pimpinan DPRD tersebut, Abdul Rachmat menerangkan, tidak bisa ditangani oleh partai lain. Ia mengatakan, lambat atau cepatnya proses PAW itu terserah yang mau memakai, dalam hal ini PAN.