"Hakim ini harusnya bersifat aktif, karena kita mau mencari kebenaran materil, dia harus menghadirkan itu visum. Ini menjadi misteri besar, kenapa hasil visumnya tidak pernah dihadirkan," tegas Andre.

Selain itu, terdapat kejanggalan dalam keterangan saksi anak. Di muka sidang, saksi anak mengaku jika ia merasakan sebuah tonjolan saat dipangku oleh terdakwa BDM. Ia juga mengaku melihat terdakwa BDM menurunkan resleting celananya.

Padahal, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), saksi anak tersebut tidak pernah memberikan pengakuan seperti yang ia terangkan di muka persidangan.

"Dua kali BAP tidak ada (keterangan) itu, yang anehnya di dalam persidangan dia mengatakan itu, ini kami curiga kenapa tiba-tiba keterangannya ada seperti itu," jelas Andre.

Andre mengatakan, ketika pihaknya menanyakan mengapa ada perbedaan antara keterangan BAP dan fakta sidang kepada saksi anak, justru anak tersebut mengaku jika ia telah menerangkannya di hadapan penyidik, hanya saja tidak dicatat oleh dalam BAP.