Menurut Adre, sejumlah kejanggalan yang ditemukan oleh pihaknya telah berpotensi melanggar hukum acara peradalin yang berlaku.
"Kami akan laporkan semua, baik itu dari kepolisiannya, jaksanya termasuk hakim yang menyidangkan ini," tegasnya. (C)
Penulis: Hamlin
Editor: Kardin
