Olehnya itu, sangat disayangkan kalau ia sudah menikah namun akta perceraiannya tidak ada dari pengadilan akibat dilakukan di desa.
"Yang rugi anak mereka karena ia tidak bisa mengurus administrasi anak tanpa melampirkan hasil putusan pengadilan atau akta cerai," pungkasnya. (B)
Reporter: Muh. Risal
Editor: Fitrah Nugraha
