Terlihat pula beberapa PSK yang masih menunggu pelanggan. Mereka ada di antaranya yang melayani tamu di bangunan-bangunan yang tidak sepenuhnya dibongkar.

Akibat pembongkaran tersebut, jaringan internet dan televisi kabel warga yang berlangganan salah satu penyedia jasa internet ikut mengalami gangguan.

“Ada 64 warga pelanggan kami yang mengalami gangguan jaringan,” kata Ahmad Sayhu, teknisi tim maintenance dari salah satu service provider internet dan televisi kabel kepada Telisik.id ketika sedang memperbaiki jaringan.

Kepala Satpol PP Pemprov DKI Jakarta, Arifin mengatakan, pemprov tak merelokasi warga terdampak. Pemprov DKI Jakarta beralasan, karena bangunan-bangunan itu berupa kafe yang menyediakan wanita penghibur. “Kemudian masuk dalam kategori wilayah dengan angka kriminalitas tinggi,” jelas Arifin.

Penertiban yang dilakukan, menurut Arifin, karena bangunan di kawasan tersebut tidak memiliki izin dan melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Selain itu, lokasi tersebut terindikasi menjadi tempat praktik prostitusi.