MAKASSAR, TELISIK.ID - Geliat prostitusi di Apartemen Vida View yang berlokasi di Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, seakan tak ada habisnya.

Di awal tahun 2021 ini saja, polisi berhasil membongkar praktik prostitusi anak di bawah umur di apartemen itu. Diduga para pelaku yang juga pemilik kamar,  rela jika kamar yang ia miliki digunakan untuk bisnis prostitusi.

Dari pengakuan salah satu pelaku prostitusi, NN (19), pemilik kamar mengetahui jika kamar yang dia sewa akan digunakan sebagai tempat transaksi bisnis haram.

"Dia tauji Pak kalau kamarnya kita sewa untuk BO (Booking Online)," ujar NN di hadapan penyidik.

NN bersama YD (17) dan IC (17) menjalankan aksinya sudah 3 bulan di apartemen Vida View. Ia mengaku memilih Vida View sebagai tempat transaksi karena aman dan nyaman.