"Kami akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku (pemilik kamar) yang diduga sebagai penyedia tempat," ungkapnya saat dikonfirmasi, Sabtu (20/2/2021).

Iqbal juga mengatakan, kegiatan prostitusi ini sudah sering terjadi di dalam kontrakan mewah tersebut. Tetapi pihaknya belum cukup bukti untuk mengungkap kasus yang melibatkan anak di bawah umur itu.

"Sudah lama kita selidiki kasus ini, tetapi baru sekarang bisa diungkap dengan adanya laporan korban (pelaku prostitusi) yang dianiaya. Dari dasar itulah kita kembangkan sehingga mendapatkan 2 perempuan belia yang sedang menunggu pelanggannya," cetus mantan Kanit Reskrim Polsek Rappocini.

Hingga saat ini, polisi dari Polsek Panakkukang masih menyelidiki kasus prostitusi online di lingkungan apartemen di wilayah Panakkukang yang melibatkan anak di bawah umur. (B)

Reporter: Rezki Mas'ud