JAKARTA,TELISIK.ID – Pemerintah mulai membahas daerah kekhususan bagi aspirasi tentang pembentukan atau pemekaran Provinsi Papua Selatan.
Meskipun pemekaran Provinsi Papua Selatan hanya mencakup wilayah empat kabupaten.
Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian dalam kunjungan kerja bersama Menko polhukam, Mahfud MD ke perbatasan Indonesia dan Papua Nugini di Distrik Sota, Kabupaten Marauke, Papua.
“Kita akan revisi undang-undang Otsus Papua, di Papua harus ada percepatan pembangunan, Merauke sudah bisa dimekarkan menjadi Provinsi Papua Selatan walaupun hanya ada empat kabupaten karena adanya kekhususan buat Papua," kata Tito dalam keterangannya, Minggu (12/9/2021).
Tito mengatakan bahwa pemekaran provinsi di Papua akan ditambah Provinsi Papua Selatan yang meliputi Kabupaten Merauke, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi dan Kabupaten Asmat yang ibu kotanya di Merauke.
