Pasalnya, Tito batal menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPR bersama penyelenggara Pemilu dalam pengambilan keputusan terkait Pemilu 2024.

Namun mantan Kapolda Metro Jaya ini hanya diwakili jajarannya di Kemendagri, Senin (6/9/2021) lalu.

Menurut Doli, Mendagri tak hadir karena ditugaskan Presiden Joko Widodo ke Papua untuk memantau sejumlah agenda.

Diantaranya untuk menampung aspirasi terkait penyusunan peraturan pemerintah hasil pasca pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

Selain itu Mendagri juga melakukan monitoring pelaksanaan penanganan pandemi COVID-19 dan pengecekan persiapan PON XX Papua. (C)