Baca Juga: Racana IAIN Kendari Tampilkan Pakaian Adat Muna dan Tari 3 Etnis di PWN Palembang

Ia menerangkan, dana pinjaman itu diperuntukan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat di tengah pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Karenanya, ia akan senantiasa meminta petunjuk pada aparat penegak hukum (APH).

"Kita berharap dengan bimbingan APH, dapat menangkal persoalan-persoalan hukum," pintanya.

Sementara itu, Kajati Sultra, Sarjono Turin menerangkan, tugas Jaksa selain melakukan penuntutan dan melaksanakan putusan hakim pengadilan, juga bisa melaksanakan pendampingan terhadap proyek strategis nasional di daerah.