MUNA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna tidak mau mengambil resiko untuk mengerjakan sejumlah proyek, yang dibiayai dana pinjaman sebesar Rp 233 miliar dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Bupati Muna, LM Rusman Emba mengatakan, total pinjaman Rp 233 miliar yang telah ditransfer ke rekening kas umum daerah (RKUD) sebesar Rp 58 miliar.
Namun, kata dia, pihaknya belum mau mencairkan pinjaman itu sebagai uang muka pelaksanaan proyek.
Alasanya, belum ada rekomendasi tertulis dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang berani menjamin bila proyek dikerjakan tahun ini dan menyeberang tahun 2022, tidak berkonsekuensi hukum.
Baca Juga: Muna Terbaik Pertama di Ajang Gerai Maritim Award 2021 Kemendag
